FAQ
Pertanyaan Umum

Yang Sering Ditanyakan

Jawaban ringkas seputar Kantor Jasa Akuntan, Kantor Konsultan Pajak, biaya jasa akuntan di Bali, dan tenggat pelaporan SPT.

01

Apa beda KJA dan KAP?

KJA (Kantor Jasa Akuntan) memberikan jasa non-asurans seperti penyusunan laporan keuangan, pembukuan, konsultasi manajemen, dan pelatihan. KAP (Kantor Akuntan Publik) berwenang memberikan jasa asurans, yaitu audit atas laporan keuangan yang menghasilkan opini akuntan publik. KJA Suryaningsih berizin Kementerian Keuangan RI No. 662/KM.1PPPK/2018 dan tidak menerbitkan opini audit.

Berapa biaya jasa akuntan di Bali?

Biaya jasa akuntan dan konsultan pajak dihitung berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, jumlah transaksi, dan bentuk badan usaha, sehingga tidak ada tarif tunggal. Di KJA & KKP Suryaningsih, konsultasi awal gratis — Anda dapat menyampaikan kebutuhan lebih dulu melalui WhatsApp, lalu kami kirimkan penawaran tertulis sesuai skala usaha Anda.

Kapan wajib lapor SPT Tahunan badan?

SPT Tahunan PPh Badan wajib dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 30 April bagi wajib pajak yang tahun bukunya berakhir 31 Desember. SPT Tahunan orang pribadi paling lambat 31 Maret. Keterlambatan dikenai sanksi administrasi berupa denda sesuai UU KUP.

Apa itu Kantor Konsultan Pajak terdaftar?

Kantor Konsultan Pajak terdaftar adalah kantor yang pemimpinnya memegang Izin Praktik Konsultan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. KKP Suryaningsih memegang Izin Praktik Tingkat A No. KEP-5737/IP.A/PJ/2019, sehingga berwenang mendampingi wajib pajak dalam pelaporan, pemeriksaan, dan sengketa pajak.

Apakah KJA Suryaningsih melayani UMKM?

Ya. Kami melayani perseorangan, UMKM, koperasi, yayasan, hingga badan usaha berbentuk PT, CV, dan Firma. Layanan disesuaikan dengan skala usaha, mulai dari pembukuan bulanan sederhana sampai penyusunan laporan keuangan lengkap dan tax planning.

Berapa lama penyusunan laporan keuangan tahunan?

Untuk usaha kecil dengan catatan transaksi yang rapi, laporan keuangan tahunan umumnya selesai dalam 7–14 hari kerja. Perusahaan dengan volume transaksi besar atau data yang belum tertata membutuhkan waktu lebih lama. Estimasi pasti diberikan setelah kami meninjau dokumen awal Anda.

Di mana lokasi kantor KJA & KKP Suryaningsih?

Kantor kami berada di Jl. Trenggana No. 26, Penatih, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80237. Jam operasional Senin–Jumat pukul 08.00–17.00 WITA dan Sabtu pukul 08.00–13.00 WITA. Konsultasi juga dapat dilakukan jarak jauh melalui WhatsApp di 0878-3565-4643.

💬